Kejati Sulsel menetapkan kembali Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas. Jaksa sebut bukti baru mendukung keputusan tersebut.
Kejati Sulsel menetapkan kembali Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas. Jaksa sebut bukti baru mendukung keputusan tersebut.