Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,575 miliar kepada PT Aurora Asset Management.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,575 miliar kepada PT Aurora Asset Management.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,575 miliar kepada PT Aurora Asset Management.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,575 miliar kepada PT Aurora Asset Management.