Kejaksaan Agung mengingatkan pentingnya kajian mendalam terkait perampasan aset tanpa pemidanaan atau Non-Conviction Based (NCB) dalam RUU Perampasan Aset.
Kejaksaan Agung mengingatkan pentingnya kajian mendalam terkait perampasan aset tanpa pemidanaan atau Non-Conviction Based (NCB) dalam RUU Perampasan Aset.